Tuntutan ekonomi, kebutuhan sehari-hari, dan biaya pendidikan anak yang semakin tinggi menyebabkan sebagian besar pasangan suami istri memilih untuk bekerja dan menanggung peran ganda. Fenomena tersebut dikenal dengan istilah
dual earner family. Kondisi tersebut berbeda dengan
traditional earner yaitu hanya suami yang bekerja untuk mencari nafkah (Harpell 1985). Pada
dual earner family, istri turut berpartisipasi dengan menjalankan peran ganda untuk bekerja dan mengurus rumah tangga. Hal tersebut diperjelas dengan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh BPS pada Agustus 2022, bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) wanita mencapai angka yang cukup tinggi yaitu sebanyak 53,41 persen.Â
KEMBALI KE ARTIKEL