Indonesia dan Arab Saudi, dua negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki ideologi negara yang sangat berbeda dalam mengatur pemerintahan dan kehidupan masyarakatnya. Indonesia dengan Pancasila mengedepankan prinsip keberagaman agama dan budaya, sementara Arab Saudi menerapkan sistem monarki absolut yang berbasis pada hukum Syariah Islam. Perbedaan ini mencerminkan pendekatan yang kontras dalam sistem pemerintahan, hukum, pendidikan, dan tatanan sosial budaya. Meskipun mayoritas penduduk kedua negara beragama Islam, hubungan antara agama dan negara menunjukkan dinamika yang sangat berbeda, sehingga menarik untuk dikaji lebih dalam.