Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Kebebasan Berpendidikan dalam Masyarakat

4 September 2014   00:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:42 306 0

Pada masa sekarang ini, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran mengenai HAM yang kian kompleks. Salah satunya sepertikasus deskriminasi pendidikan di Indonesia, yang tentunya bukan menjadi hal baru dalam masyarakat. Di dalam UUD pasal 31 ayat (1) berbunyi, “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan” dan pada ayat (2) berbunyi ”Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun