Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Urgensi Pengamalan Hak Masyarakat Hukum Adat atas Tanah dan Sumber Daya Alam di Kawasan Lingkungan Adat, Studi Kualitatif dan Pendekatan Deskriptif

9 September 2024   07:58 Diperbarui: 9 September 2024   08:03 163 2
Dalam penelitian terbarunya, Gevan Naufal Wala, S.H., mengungkapkan urgensi pengamalan hak masyarakat hukum adat terhadap tanah dan sumber daya alam yang terletak di kawasan lingkungan adat. Penelitian ini, yang menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif, memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana hak-hak adat harus diakomodasi dalam sistem hukum nasional untuk memastikan perlindungan yang adil bagi masyarakat adat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun