Warga Jakarta yang belum punya rumah perlu bergembira jika ada kebijakan memiliki rumah dengan DP Nol rupiah. Dalam jual beli rumah baru, calon pembeli yang terkendala dengan Uang Muka sangat banyak. Sementara itu, secara umum pembiayaan bank hanya sekitar 70-80% dari harga jual. Artinya, jika harganya Rp 300 juta, berarti pembeli harus menyiapkan Uang Muka setidaknya Rp 60-90 juta. Angka yang tidak kecil bagi warga kelas menegah bawah. Angka tersebut, belum termasuk biaya-biaya lain dalam alih kepemilikan hak properti. Dan tentu, warga jakarta yang tidak memiliki rumah baik (tapak ataupun susun), juga kemungkinan besar tidak memiliki tabungan Rp 50 juta ke atas.
KEMBALI KE ARTIKEL