KPK lembaga yang digadang sebagai pemberantasan tindak korupsi di negerei ini. Didirikan pada tahun 2002 dengan dasar hukum undang-undang nomor 30 tahun 2002, seolah menjadi lembaga yang acap kali sering menuai kontroversi. Seperti kasus "cicak dan buaya", kriminalisasi yang katanya menyasar pimpinan KPK, penyerangan penyidik KPK, Â hingga opini-opini yang muncul tentang pelemahan KPK Â yang digaungkan lembaga legislatif, ditafsirkan ahli, dan disebarluaskan media. Seolah kontroversi KPK seperti ritual keagamaan yang wajib muncul.
KEMBALI KE ARTIKEL