Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Berbeda, Apa Salahnya?

18 April 2015   10:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:57 37 0

Negara Indonesia adalahNegara yang memiliki keberanekaragamanbudaya, suku, bangsa, bahasa, danjuga agama. Dengan keberanekaragamanitulah yang menjadikan Negara Indonesia berbeda denganNegara yanglainnya. Salah satu dari keragaman di Indonesia adalah agama. Di Indonesia sendiri ada 6 agama yang diakui yaitu Kristen, Khatolik, Hindhu, Budha, kong hucu, dan Islam. Dengankeadaan Indonesia yang seperti itu tak menutup kemungkinan bila ada masyarakat Indonesia yang menikah dengan yang berbeda agama. Tetapi keinginan untuk menikah itu harus sirna karena di Indonesia hanya diperboleh menikah dengan seorang yang seagama seperti yang dijelaskan dalam pasal 2 ayat 1 UU No. 1/1974 yang berisi "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu". Sehingga untuk menghindarinya banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan beda agama diluar negeri. Padahal melakukan pernikan di luar negeri itu memerlukan biaya yang banyak dan bahkan juga menambah pemasukan Negara luar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun