Kegiatan diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Kalapas Kelas I Madiun, Kadek A. Budhiharta. Dirinya mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan implementasi dari perintah Ditjen PAS tentang "3 Kunci Pemasyarakatan + Back to Basic".
"Kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir hal yang mengganggu kinerja Pemasyarakatan secara keseluruhan. Mudah-mudahan pelaksanaan sidak ini terselenggara dengan baik, aman dan kondusif. Petugas mengikuti aturan dan SOP yang ada, sehingga pelaksanaan OP (Operasi Penggeledahan) ini dapat berjalan dengan baik, " jelas Kadek di Halaman depan Gedung Lapas I Madiun.
Seusai Apel, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing-masing kelompok melakukan penggeledahan dengan menyasar Blok D dan Blok E. Dari hasil razia, petugas menemukan berbagai macam barang terlarang, seperti kipas angin, kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi dan handphone.