Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sastra Irawan, pada razia kali ini petugas menyasar 3 kamar, yakni Blok A Kamar No. 4 dan 8, dan Blok C Kamar No. 13. Dengan teliti, para Petugas memeriksa satu persatu kamar hunian dan hanya menemukan berbagai senjata tajam modifikasi.
"Kategorinya ini penggeledahan rutin. Kemarin hari Rabu malam, 1 Februari 2023 sekira pukul 20.00 wib. Dengan menerjunkan 10 personil, kami menyisir 3 Kamar," jelas Sastra, Kamis(2/2/2023).
Sebelum memulai kegiatan, Sastra berpesan agar penggeledahan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni memeriksa secara mendetail agar mendapatkan hasil maksimal.
Hasilnya, Petugas berhasil mengamankan antara lain, 5 buah korek gas, 1 buah gunting, 2 besi, 1 buah pemanas air, 2 buah sendok, 6 buah kabel modifikasi, 1 buah kipas rakitan, 1 buah palu, 1 buah pemotong kuku dan pinset. Barang-barang tersebut langsung diinventarisir, didata dan diamankan untuk dimusnahkan.