Kasi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Pemuda Madiun, Jumadi menjelaskan, ketika BLK menjadi LPK, Lapas Pemuda Madiun berhak mengeluarkan sertifikat kepada narapidana yang mengikuti pembinaan kemandirian. Sertifikat tersebut yang nantinya menjadi bukti kompetensi setiap narapidana untuk bersaing di dunia kerja.
"Jadi nanti, bagi warga binaan yang kita pekerjakan akan kita berikan sertifikat, dan kemudian dapat mereka gunakan untuk mencari pekerjaan ketika mereka bebas," jelasnya saat ditemui Humas di Lobby, Rabu(1/2/2023).
Meskipun demikian, BLK Lapas Pemuda Madiun masih memiliki syarat administratif yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah harus melakukan MoU dengan para Pembina Kemandirian dari luar yang bersertifikasi.