Kalapas mengatakan bahwa permintaan perekaman e-KTP bagi warga binaan sengaja dilakukan di awal Tahun 2023 agar mempersiapkan sejak dini semua hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu di TPS Khusus nantinya. Dengan harapan, nantinya semua warga binaan dapat mengikuti Pemilu meskipun masih dalam masa pidana.
"Karena Lapas Pemuda Madiun merupakan Lapas Narkotika pengampu di Jatim. Sehingga 99 persen WBP berasal dari luar Kota Madiun. Monggo, apa saja data yang dibutuhkan oleh Disdukcapil, mulai dari nama lengkap, alamat, nama ibu hingga sidik jari warga binaan kami sudah siapkan lengkap," kata Ardian di Ruang Kerja Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Selasa(17/1/2023).
Gayung bersambut, Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triono menyatakan siap membantu melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan. Namun dengan syarat, data yang akan disetorkan kepada Petugas Disdukcapil merupakan data yang valid tanpa ada salah huruf satupun.