MADIUN -- Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin(19/12/2022) lalu patut bernafas lega. Pasalnya, mulai hari ini mereka akan menjalani sisa pidana dengan berkumpul bersama keluarga di Rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL