Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sidang TPP Integrasi, Ketua Imbau agar WBP Tidak Lakukan Tindak Pidana Lagi

19 Desember 2022   15:02 Diperbarui: 19 Desember 2022   15:07 42 1
MADIUN -- Ketua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo menghimbau agar warga binaan yang akan menjalani asimilasi rumah tidak mengulangi perbuatan pidana. Hal tersebut dia sampaikan ketika memimpin Sidang TPP untuk 32 warga binaan di Aula Bimkemaswat, Senin (19/12/2022).

"Jangan kembali kesini. Jangan masuk penjara lagi, artinya jangan melakukan tindak pidana lagi," tegas Rachmad.

Lebih lanjut Rachmad menjelaskan bahwa ada banyak cara untuk mengisi waktu selama menjalani asimilasi rumah. Salah satunya mendekatkan diri kepada lingkungan masyarakat melalui skill program kemandirian yang telah diberikan Lapas.

"Jadi mendekatkan diri ke masyarakat itu menunjukkan kepada masyarakat bahwa panjenengan semua sudah berubah menjadi lebih baik. Bisa bersosialisasi, bisa lebih erat lagi beribadahnya. Jadi 'image' seorang narapidana yang identik dengan jahat, itu harus bisa dihilangkan," ujarnya.
Menutup himbauannya, Rachmad menegaskan bahwa menjalani asimilasi rumah bukanlah bebas sepenuhnya. Tetapi bentuk menjalani masa pidana di Rumah. Sehingga masih ada kewajiban yang perlu dilakukan, salah satunya wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun