"Ini baru Sidang Pemanggilan Saksi, baru pertama. Di sini saksinya ada 2, yakni HP dan W. Jadi kami dari Lapas Pemuda Madiun, sifatnya hanya memfasilitasi. Karena sebelumnya dari Pengadilan sudah bersurat terkait dengan kapan tanggal sidangnya," tutur Kasubsi Registrasi, Mega Rahayuningtyas di Ruang Registrasi, Kamis(1/12/2022)pagi.