"Jadi Lapas Anak itu menyerahkan yang sudah 18 tahun ke Lapas Dewasa. Rata-rata pidana kriminal umum, seperti pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, dan asusila," tutur Ka. KPLP, Sastra Irawan, Kamis(1/12/2022)pagi.
Dari hasil skrining, seluruh narapidana dinyatakan sehat. Selanjutnya, Petugas mendampingi para WBP baru untuk ditempatkan pada Cell Isolasi selama 2 pekan.