Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sebanyak 49 WBP Diusulkan Pembebasan Bersyarat, Ketua Sidang TPP: Kita Beri Pembinaan Lanjutan

30 November 2022   15:17 Diperbarui: 30 November 2022   15:24 102 0
MADIUN -- Sebanyak 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Madiun akan diberikan pelatihan kemandirian sebelum menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sidang TPP Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo seusai menggelar Sidang di Aula Adi Sujatno pada Rabu(30/11/2022)pagi.

Menurut Rachmad, puluhan WBP tersebut akan diasah keterampilannya sesuai dengan bakat dan minat sembari menunggu SK PB keluar. Dengan harapan, agar para WBP tidak kembali melakukan tindak pidana atau melakukan pelanggaran disiplin.

"Yang belum memiliki skill akan dikumpulkan terlebih dahulu, akan kami koordinasikan dengan Kasi Kegiatan Kerja, untuk diarahkan agar mendapatkan keterampilan lebih lanjut sebagai bekal sebelum bebas bersyarat nantinya. Tim internal akan asessment dulu, apa minat dan bakatnya, karena di Giatja ada sablon, meubeler, budidaya ikan, babershop, laundry dan jasa boga. Ini sambil nunggu SK keluar, biar tidak ada penyimpangan lagi karena punya pekerjaan," tutur Rachmad kepada Humas Lasdaun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun