Menurut Rachmad, puluhan WBP tersebut akan diasah keterampilannya sesuai dengan bakat dan minat sembari menunggu SK PB keluar. Dengan harapan, agar para WBP tidak kembali melakukan tindak pidana atau melakukan pelanggaran disiplin.
"Yang belum memiliki skill akan dikumpulkan terlebih dahulu, akan kami koordinasikan dengan Kasi Kegiatan Kerja, untuk diarahkan agar mendapatkan keterampilan lebih lanjut sebagai bekal sebelum bebas bersyarat nantinya. Tim internal akan asessment dulu, apa minat dan bakatnya, karena di Giatja ada sablon, meubeler, budidaya ikan, babershop, laundry dan jasa boga. Ini sambil nunggu SK keluar, biar tidak ada penyimpangan lagi karena punya pekerjaan," tutur Rachmad kepada Humas Lasdaun.