MADIUN -- Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi E-Berpadu dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Hal tersebut diungkapkan seusai memenuhi undangan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun dalam Kegiatan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) pada Senin(17/10/2022)pagi.
KEMBALI KE ARTIKEL