Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kalapas Pemuda Apresiasi Perjanjian Kerja Sama Penerapan Aplikasi E-Berpadu dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun

17 Oktober 2022   13:50 Diperbarui: 17 Oktober 2022   14:06 79 1
MADIUN -- Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi E-Berpadu dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Hal tersebut diungkapkan seusai memenuhi undangan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun dalam Kegiatan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) pada Senin(17/10/2022)pagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun