Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Gelar Razia Gabungan, Petugas Tidak Temukan Alat Komunikasi

14 Oktober 2022   22:25 Diperbarui: 14 Oktober 2022   22:27 128 0
MADIUN -- Petugas Gabungan antara Lapas Pemuda dan Polres Madiun Kota melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan selama kurang lebih 2 jam tersebut menyasar 5 kamar hunian Blok secara acak. Hasilnya, ditemukan berbagai macam benda, salah satunya benda tajam berupa gunting dan pisau modifikasi.

"Dalam penggeledahan tadi kita tidak menemukan adanya alat komunikasi dalam bentuk apapun terutama handphone. Yang kita temukan pisau modifikasi, kabel modifikasi, korek gas, alat cukur, pemanas air modifikasi, kipas angin, palu besi, gunting dan tali," jelas Sastra seusai razia di Lobby Gedung 1 Lasdaun pada Jumat(14/10/2022)malam.

Personil yang diterjunkan berjumlah 50 orang petugas yang kemudian dibagi menjadi 2 Tim. Tim pertama menggeledah 2 kamar hunian sedangkan Tim kedua menggeledah 3 kamar hunian.

Adapun teknis penggeledahan dilakukan oleh Petugas secara humanis. Dimana sebelum menggeledah kamar, warga binaan dipersilahkan keluar kamar satu persatu dengan digeledah badannya. Namun, salah satu WBP perwakilan kamar tetap berada di dalam sebagai saksi saat penggeledahan berlangsung. Sedangkan WBP lainnya menunggu diluar dengan diberikan pengarahan oleh Petugas.

"Kita menggeledah 5 kamar, yakni  Blok Brawijaya Atas kamar nomor 2 dan nomor 10, Brawijaya Bawah kamar nomor 18, Airlangga kamar nomor 2 dan nomor 8," tambahnya.

Menutup wawancara, Sastra mengapresiasi kepada Polres Madiun Kota yang telah berkontribusi sehingga jalannya razia dapat berjalan aman, lancar dan terkendali. Semoga kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dan pengikat tali silaturahmi antara Aparat Penegak Hukum (APH).

"Bahwasannya kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di area Lapas. Kami ucapkan terimakasih untuk Polres Madiun Kota," tutupnya. (Humas Lasdaun)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun