Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ayam Crispy Isi Sabu Ini Gagal Masuk ke Lapas Pemuda Madiun

11 Oktober 2022   12:16 Diperbarui: 11 Oktober 2022   12:20 198 0
MADIUN -- Sungguh na'as nasib salah satu pengunjung Lapas Pemuda Madiun asal Grogol Desa Sugihwaras RT.3 RW. 3 Kec./Kab. Lamongan ini. Wanita muda tersebut ditahan Petugas, setelah tertangkap basah menyelundupkan sabu-sabu dan pil ekstasi dalam ayam goreng tepung (ayam crispy) yang dia bawa untuk keponakannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun