Ketika dipergoki, tersangka malah berusaha kabur menggunakan kendaraan roda dua. Namun na'as, Petugas Lapas Pemuda Madiun yang mendengar teriakan dari Petugas Lapas Kelas I langsung mengambil gerobak sampah dan mendorongnya ke tersangka.
"Saat itu, salah satu petugas Lapas Pemuda Madiun sedang mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan sekitar Lapas. Jadi berinisiatif melakukan hal tersebut. Kejadian tepatnya 8 Agustus, sekitar pukul 11.00 siang," ungkap Kalapas Ardian Nova, Jumat(26/8/2022).
Usai ditabrak gerobak sampah, tersangka bernama Barta Bima Rachmawan warga Desa Pulerejo, Madiun langsung jatuh dan dibekuk petugas. Kemudian digiring untuk penggeledahan dan pemeriksaan awal.