MADIUN -- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun. Kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan dari pihak keluarga yang akan diberikan untuk warga binaan. Saat diperiksa, ternyata dalam makanan tersebut terselip 3 bungkusan kecil yang merupakan sabu dengan berat total mencapai 5,36 gram.
KEMBALI KE ARTIKEL