MADIUN - Lapas Pemuda Madiun mengikuti zoom meeting terkait Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan Seluruh Indonesia pada Senin(22/8/2022)pagi. Kegiatan yang dipimpin Sesditjenpas, Heni Yuwono tersebut untuk memberikan pedoman langkah strategis dalam memenuhi hak warga binaan.
KEMBALI KE ARTIKEL