MADIUN -- Salah satu warga binaan Lapas Pemuda Madiun mengikuti Tartil Qur'an secara virtual yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, sebagai rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Warga binaan tersebut bernama Mochamad Haikal dari Blok Carkaningrat-11, terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.
KEMBALI KE ARTIKEL