MADIUN -- Kalapas Ardian Nova Christiawan dan seluruh Pejabat Struktural Lapas Pemuda Madiun mengikuti arahan dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Teguh Wibowo. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teleconference Gedung 1 Lantai 2 Lasdaun tersebut juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Madiun.
KEMBALI KE ARTIKEL