Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Wiko Yuliyanto mengungkapkan, acara tersebut merupakan sebuah program dimana setiap petugas membeli minimal satu barang hasil karya warga binaan. Sehingga secara tidak langsung berpartisipasi dalam pembangunan nasional sebanyak 15 persen. Dimana hasil keuntungan penjualan produk, disetor untuk menambah pendapatan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).