MADIUN -- Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan pastikan akan fasilitasi warga binaan yang menjadi tergugat dalam Pengadilan Agama Kota Madiun untuk mengikuti Sidang secara online. Hal ini diungkapkan setelah pihaknya menerima langsung kunjungan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Sofyan Zefri pada Senin (21/3/2022)siang.
KEMBALI KE ARTIKEL