MADIUN -- Lapas Pemuda Kelas IIA musnahkan 14 handphone hasil razia periode Oktober hingga Desember 2021. Bersamaan dengan handphone, juga dimusnahkan 19 buah headset, 16 charger, 23 roll kabel listrik, 30 sajam modifikasi, 53 korek api gas, 7 pemanas air dan 7 kipas angin.
KEMBALI KE ARTIKEL