Untuk diketahui, BPK RI telah menilai kewajaran laporan keuangan di lingkungan Kanwil Kumham Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Kanwil dan 7 Satker yang menjadi sample.
"BPK telah selesai memeriksa interim. Beserta Satker terkait yang dipilih tim. Mulai tanggal 1-7 Desember 2021. Tolong, temuan langsung ditindak lanjuti. Biasakan setiap ada temuan, sesegera mungkin harus ditindak lanjuti. Kalau kelamaan nanti lupa," tegasnya di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kumham Jatim, Selasa(7/12/2021).