Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pikir Ulang Liberalisasi Pendidikan Tinggi

16 April 2014   22:10 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:35 172 0

Pemerintah Negara Indonesia dan DPR RI saat ini sedang membahas rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi. Pembahasan RUU ini mendapat perhatian besar dari banyak kalangan, terutama akademisi dan mahasiswa. Banyak kalangan yang mempertanyakan aspek historis dari pembahasan RUU ini. Jika berkaca pada falsafah bernegara bangsa Indonesia, liberalisasi pendidikan yang berorientasi profit bertentangan dengan amanat konstitusi yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang menegaskan pemerintah negara Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun