Pada masa Nippon, Gedung Agung lantas diperuntukkan sebagai rumah tinggal Tyookan Kantai. Menjelang masa kemerdekaan, Gedung Agung kemudian dialih fungsikan sebagai kantor Komite Nasional Indonesia (KNI) Provinsi DIY. Hingga akhirnya dipergunakan sebagi Istana Kepresidenan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL