Sebenarnya pembahasan aturan ini sudah berlangsung setahun terakhir; bahkan sejak akhir Januari 2018 silam. Dikutip dari
tirto.id bahwa sementara Budi Setiyadi menilai kewajiban mematuhi ketentuan mengenai safety driving atau keselamatan berkendara tidak berlaku untuk pengemudi transportasi online saja.
KEMBALI KE ARTIKEL