Tgk. Ni, sapaan akrab mantan panglima GAM Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah sudah dua kali dipanggil dan diperiksa Ditreskrimum Polda Aceh. Polda Aceh juga meminta keterangan 10 saksi. Tgk.Ni diperiksa atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya beberapa waktu lalu.Tgk. Ni telah menebar kebencian, penistaan, serta pencemaran nama baik Presiden RI Joko widodo pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor DPW-Partai Aceh, Geudong, Aceh Utara, 7 April lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL