Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Penanganan Aksi Teror di Papua, Skenario Genosida?

3 Oktober 2012   06:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:19 499 2

Sabtu, 29 September 20012 tim gabungan dari Polres Wamena dan Polda Papua menggeledah rumah milik seorang aktivis Papua merdeka asal Wamena bernama Pilemon Elosak. Rumahnya yang terletak di Kampung Honailama itu adalah sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sebuah organisasi pro papua merdeka yang saat ini diketuai Victor Yeimo.

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak sore hingga malam hari itu ditemukan dua bom siap ledak, 3 kantong plasitik berisi serbuk bahan peledak, satu buah detonator dari alumunium dan satu bom botol. Juga ada 1 pucuk senapan angin, 8 bilah parang, 2 bilah kapak, 3 ikat panah, 3 busur, jeriken berisi 3 liter bensin, 1 keping CD Papua merdeka, 1 buah bendera bintang kejora, satu buah stampel KNPB, dan 10 buah kartu tanda pengenal KNPB dan uang Rp 13,6 juta. Pilemon dan tujuh aktivis KNPB lalu ditangkap untuk menjalani proses hukum.

Tudingan OPM

Penggeledahan dan penangkapan itu kontan mendapat reaksi keras dari salah seorang pimpinan tentara OPM yang mengaku sebagai Panglima Kodap I, ‘Kolonel’ David Darko. Melalui ponsel, sang ‘kolonel’ memberikan klarifikasi kepada wartawan di Jayapura, bahwa pihaknya pihaknya tak mempunyai hubungan kerjasama dengan KNPB, dan menudingtemuan bom itu hanyalan skenario pihak tertentu yang sengaja mengacaukan perjuangan bangsa Papua Barat.

Skenario genodida?

Kapolda Papua Irjen Pol Drs M. Tito Karnavian pun angkat bicara. Intinya, tidak benar ada skenario apapun di balik tindakan penggeledahan dan penangkapan orang-orang yang terindikasi terlibat dalam pembuatan bom tersebut. Bahwa polisi bergerak ke TKP setelah ada laporan masyarakat yang merasa terancam oleh aktivitas di sekretariat KNPB itu.

http://bintangpapua.com/headline/27234-opm-tegaskan-bukan-pelaku-teror-bom-di-wamena

Laporan warga itu wajar, mengingat sudah ada dua kejadian terror bom di kota itu selama bulan September 2012. Yakni peledakan bom di kantor DPRD setempat dan di pos Lantas Polres Jayawijaya.

Rasanya sulit membenarkan tudingan kelompok OPM bahwa temuan bom itu hanyalah skenario belaka. Skenario kok ‘di kandang macan?’. Aktivis KNPB itu berisikan orang-orang kritis yang ideologinya ‘papua merdeka harga mati’. Mereka sudah terbiasa menggelar aksi unjukrasa, berorasi di jalanan, bikin spanduk dan poster, serta berkampanye di jejaring sosial.

Mereka punya website sendiri, tulisannya juga bagus-bagus walaupun sebagian besar isinya mengumpat pemerintah dan aparat keamanan. Kalau penasaran silahkan buka alamat web ini : http://knpbnews.com

Anda akan menemukan pernyataan provokatif Benny Wenda dari tempat persembunyiannya di London, Inggris yang juga menuding penemuan bom di Wamena itu sebagai skenario. Mantan buron Interpol yang namanya berhasil dicoretdari red notice Interpol atas skenario Inggris itu, telah menuding pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya genosida melalui penangkapan para aktivis papua merdeka.

“…Militer Indonesia dan Polisi brutal membunuh dan menindas rakyat saya di Papua Barat. Militer Indonesia dan Polisi berkomitmen mendorong genosida secara sistematis terhadap orang asli Papua Barat, rakyat Melanesia dan ini sedang terjadi di Papua Barat sekarang”. Demikian pernyataan provokatifhttp://knpbnews.com/blog/archives/852#more-852

Pace Benny mungkin lupa bahwa di negara tempat ia menumpang hidup saat ini, melanggar aturan lalu lintas saja langsung berurusan dengan polisi, apalagi kalau di rumah Benny ditemukan aksi perakitan bom, pasti Benny dan seisi rumahnya langsung diringkus. Dan itu tak ada kaitannya dengan soal genosida.

Benny juga lupa, bahwa Indonesia dan Inggris semua pena­nganan kasus pidana apapun, akan berujung hingga ke Pengadilan. Bedanya, di Inggris dan Negara-negara eropa lainnya, media massa dilarang masuk ruang pengadilan meliput sidang Pengadilan. Karena akan mempengaruhi sidang. Tetapi di Indonesia, termasuk dalam sidang kasus Buchtar Tabuni (mantan aktivis KNPB) bulan lalu, mass media bebas menilai dan memplintir pengakuan para saksi.

Sebagai anak bangsa, kita patut mendukung semua upaya penegakan hukum di seluruh pelosok negeri ini. Tak terkecuali di Papua. Yang bersalah dihukum, tapi buktikan dulu kesalahannya. Dan itu tak ada kaitannya dengan soal genosida.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun