Ternyata Indonesia bukan satu-satunya Negara yang menerapkan hukuman mati. Masih ada sejumlah negara di dunia yang tetap kukuh mempertahankan kebijakan hukuman mati. Tiongkok adalah negara dengan jumlah penerapan hukuman mati tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2013 Tiongkok telah menghukum mati 778 jiwa. Negara-negara lainnya yaitu Malaysia, Singapura, Iran, Iraq, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.