Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Permasalahan Penyalahgunaan Visa Wisata yang Digunakan untuk Bekerja di Luar Negeri Pada Wilayah Perbatasan NKRI oleh Warga Negara Indonesia

29 Juli 2024   11:37 Diperbarui: 29 Juli 2024   11:38 113 2
Bekerja merupakan kebutuhan setiap orang untuk mencukupi kebutuhan hidup masing-masing individu. Untuk mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan merupakan hak setiap individu untuk mendapatkan kebutuhan tersebut dan mencari penghasilan yang layak dengan cara bekerja yang halal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun