Dari 19,1 juta pekerja yang terdampak pandemi, lanjut Suhariyanto, sebanyak 1,62 juta terlempar dari angkatan kerja. Kemudian 1,11 juta orang sementara tidak bekerja. Dampak paling banyak adalah masih bisa bekerja, tetapi dengan pengurangan jam kerja (shorter hours). Jumlahnya mencapai 15,72 juta orang. Pada Februari 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah 6,26%. Lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,94%.
Dalam mengatasi permasalahan mengenai angka pengangguran maka pemerintah membuat sebuah kebijakan yang dinamakan Kartu Pra Kerja, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-21 dan menjangkau lebih dari 11,4 juta penerima manfaat di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.Â