Sragen, (16 Maret 2022)--Pemerintah sudah mulai gencar untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, dikarenakan pertumbuhan kasus Covid -19 di Indonesia yang mulai melejit kembali, maka salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 ini dengan cara melakukan Vaksinasi Covid-19. Pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dilakukan pada tanggal 1 Maret dan 2 Maret 2022 kemarin berlokasi di balaidesa Kalikobok.Â
KEMBALI KE ARTIKEL