Menurut Sri Mulyani, defisit anggaran ini terjadi akibat penurunan penerimaan negara sedangkan terjadinya peningkatan belanja negara.Berikut laporan keuanngan dari Kementrian keuangan. Untuk penerimaan pajak, negara hanya menerima sebesar Rp444,6 triliun atau turun 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL