"Kami dari Korwil III PP GMKI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang baru saja menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya tapi sudah melakukan upaya luar biasa dalam menjaga Generasi Bangsa Indonesia dengan mengungkap kasus peredaran obat terlarang sebanyak 5.9 juta butir", kata Carlos Wawo selaku Korwil III PP GMKI.
Carlos juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang bekerja tanpa lelah dalam mengungkap kasus peredaran obat terlarang ini.
"Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang bekerja 24 jam tanpa lelah demi mengungkap kasus peredaran obat terlarang ini".
Carlos juga menyampaikan bahwa peredaran obat terlarang termasuk kejahatan Kriminal khusus yang ancaman pidana nya sangat berat sehingga perlu upaya-upaya ekstra dan bekerja sama dengan semua pihak agar pergerakan peredaran obat terlarang semakin berkurang di masyarakat.
"Kami dari Korwil III PP GMKI menyampaikan bahwa GMKI siap bersinergis untuk mencegah peredaran obat terlarang dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya peredaran obat terlarang di wilayahnya, mari kita jaga bersama anak muda Indonesia"