Sorotan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan cukup besar, karena kegiatan ini merubah bentang alam yang akan mengganggu ekosistem. Oleh karena itu pengelolaan kegiatan pertambangan harus memiliki rencana dan kesungguhan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang yang tepat, sehingga perubahan yang terjadi dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya agar pembangunan berkelanjutan secara ekologi dan social ekonomi dapat terwujud.
KEMBALI KE ARTIKEL