Untuk kali pertama di tahun 2022, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara  kembali selenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak Untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) Angkatan 1. Juru ledak yang telah memiliki sertifikat wajib mengajukan permohonan KIM, atau dalam waktu 6 bulan masih belum mengajukan KIM wajib mengikuti ujia penyegaran untuk mengajukan KIM.
KEMBALI KE ARTIKEL