Diselenggarakan secara online, uji penyegaran Juru Ledak untuk persyaratan pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) diikuti oleh sebanyak 24 orang peserta yang merupakan pegawai PT Freeport Indonesia dan mitra kerja.
Uji penyegaran ini diselenggarakan bagi juru ledak yang belum mengajukan KIM dalam waktu enam bulan dan bagi pemegang KIM yang sudah kadaluarsa 1 tahun atau lebih. Karena seperti kita ketahui bahwa kegiatan peledakan merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi, sehingga Pemerintah wajib menjamin dan memastikan calon pekerja juru ledak masih mengetahui apa saja yang harus diperhatikan untuk peledakan, khususnya bagaimana mengendalikan risikonya.
Sertifikat lulus uji penyegaran ini akan menjadi bahan untuk memenuhi salah satu persyaratan saat mengajukan KIM ke Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara yang sesuai dengan peraturan, karena untuk menjadi juru ledak wajib memiliki KIM.