Untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Madya, seseorang harus memiliki Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya, sebagai tanda/pengakuan  terhadap tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat profesi pengawas operasional Madya.
Kegiatan diklat ini berlangsung mulai dari tangggal 31 Januari hingga 4 Februari 2022, dan diikuti oleh sebanyak 8 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan.
Diharapkan setelah mengikuti diklat ini, para peserta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas Operasional Madya pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara di area yang menjadi tanggung jawabnya.