Bandung -- Sebagai front line supervisor yang membawahi para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan diharuskan memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Pertama pada industri pertambangan diperlukan Pendidikan dan Pelatihan yang tersertifikasi.
KEMBALI KE ARTIKEL