Auditor internal SMKP wajib memiliki sertifikat pelatihan audit SMKP dari PPSDM Geominerba yang teregistrasi Kepala Inspektur Tambang sesuai dengan ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 185.K/30/DJB/2019 Lampiran II. Dengan mengikuti Pendidikan dan pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan.
KEMBALI KE ARTIKEL