Industri pertambangan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, sehingga mengharuskan sumber daya manusia yang paham akan aspek keselamatan dan keselamatan kerja (K3). Kecelakaan kerja pada kegiatan pertambangan tidak dapat dihindarkan, sering kali disertai dengan cedera, kesehatan yang memburuk bahkan kematian.
KEMBALI KE ARTIKEL