Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

PPSDM Geominerba Kembali Gelar Diklat Audit SMKP Angkatan IX

26 Agustus 2021   08:24 Diperbarui: 26 Agustus 2021   08:34 90 2
Untuk dapat menerapkan sistem manajamen keselamatan pertambangan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 Pasal 18, Perusahaan pertambangan wajib melakukan audit internal penerapan SMKP secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun yang laporkan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun