Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Perusahaan Pertambangan Wajib Melakukan Audit SMKP Minerba

25 Mei 2021   16:47 Diperbarui: 25 Mei 2021   17:04 346 1
Perusahaan pertambangan pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi produksi khusus untuk pengolahan dan atau pemurnian, kontrak karya, PKP2B serta perusahaan jasa pertambangan dalam hal ini pemegang IUJP diwajibkan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, sehat, efisien, dan produktif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun