Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Belajar dari Penerapan Bebas Visa Jepang bagi Warga Negara Indonesia

26 Maret 2015   17:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:58 1584 3

Dalam memberlakukan fasilitas bebas visa kunjungan bagi WNI, Pemerintah Jepang menetapkan persyaratan utama yaitu kewajiban untuk mendaftarkan paspor elektronik (e-passport) di Perwakilan/Kedutaan Jepang di Indonesia. Jika kita telisik persyaratan tersebut maka persyratan tersebut tidaklah sulit untuk dipenuhi oleh rata-rata orang Indonesia. Hanya butuh memiliki e-passport yang masih berlaku dan kemudian mendaftarkan paspor tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun