Oleh Kemas M. Aldi Maulana (2019) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Angkatan 2016) FISIP Universitas Sriwijaya.
Jaringan kelompok kejahatan yang telah berkembang di sebagian besar negara di dunia yang melakukan kegiatan kriminal melewati lintas batas negara atau biasa di sebut sebagai kelompok kejahatan transnasional, kelompok-kelompok ini memanfaatkan pejabat yang korup, politisi serta memanfaatkan pemerintahan yang lemah untuk membuat lembaga penegak hukum mempermudah dan memperluas tindakan kejahatan mereka dan meningkatkan keuntungan mereka. Dengan melakukan itu, mereka dapat merusak demokrasi dari negara berkembang seperti negara-negara di Asia Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL